JAKARTA, LAMPUNG .fun - Mengutip unggahan akun Threads Bisnis.com (@bisniscom) pada Senin, 16 Februari 2026 sekitar pukul 06.11 WIB, sebagaimana terlihat pada tangkapan layar yang diterima redaksi. Dalam keterangan unggahan tersebut tertulis telah dipublikasikan sekitar 22 jam sebelumnya.
Dalam unggahan itu, akun tersebut menuliskan. “Presiden RI Prabowo Subianto tengah bergeliat mendorong pengelolaan sampah skala mikro di tingkat kelurahan. Dia mendorong agar sampah di tingkat terendah tak perlu jauh-jauh dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Prabowo mengatakan bahwa Indonesia harus berani memperbaiki semua bidang, semua sektor, termasuk kebersihan setiap desa, kecamatan, kota, kabupaten, ibu kota provinsi, hingga ibu… instagram.com/p/DUw… tpa #sampah #prabowo”
Unggahan tersebut juga menampilkan gambar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang sedang berbicara di podium. Pada latar belakang gambar terlihat ilustrasi alat berat di area tumpukan sampah, dengan watermark “Bisnis.com | Nasional” di bagian atas visual.
Berdasarkan isi unggahan, Presiden Prabowo disebut tengah mendorong sistem pengelolaan sampah berbasis skala mikro di tingkat kelurahan.
Konsep ini menekankan agar sampah dapat diselesaikan di level paling bawah pemerintahan, sehingga tidak seluruhnya harus dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Pendekatan tersebut dinilai sebagai upaya efisiensi sekaligus solusi atas persoalan klasik penumpukan sampah di berbagai daerah.
Dalam kutipan tersebut juga disebutkan bahwa Presiden menyampaikan pentingnya keberanian untuk memperbaiki seluruh sektor, termasuk aspek kebersihan, mulai dari desa hingga ibu kota provinsi. Pernyataan itu menggambarkan pendekatan menyeluruh terhadap tata kelola lingkungan.
Sebagai media yang berpegang pada Kode Etik Jurnalistik, lampung.fun menyampaikan bahwa informasi ini bersumber dari unggahan media sosial akun terverifikasi.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum memperoleh keterangan tambahan berupa pernyataan resmi tertulis, rekaman pidato lengkap, maupun rilis dari Istana Kepresidenan terkait konteks waktu dan lokasi penyampaian pernyataan tersebut.
Oleh karena itu, Lampung.fun memuat informasi ini dalam kerangka kutipan atas konten yang telah dipublikasikan ke ruang publik. Redaksi tidak menambahkan interpretasi di luar isi unggahan dan tidak melakukan perubahan terhadap substansi pernyataan yang disampaikan akun tersebut.
Isu pengelolaan sampah sendiri menjadi perhatian nasional dalam beberapa tahun terakhir. Sejumlah daerah menghadapi persoalan kapasitas TPA yang terbatas, sementara produksi sampah rumah tangga terus meningkat.
Pendekatan pengelolaan skala mikro di tingkat kelurahan dinilai sejumlah pemerhati lingkungan sebagai salah satu opsi untuk mengurangi beban TPA, dengan mendorong pemilahan, daur ulang, dan pengolahan berbasis komunitas.
Meski demikian, implementasi kebijakan tersebut memerlukan dukungan regulasi, anggaran, serta partisipasi aktif masyarakat. Tanpa sistem yang terintegrasi, pengelolaan di tingkat mikro berpotensi menghadapi tantangan teknis maupun koordinasi antarwilayah.
Lampung.fun membuka ruang hak jawab dan klarifikasi apabila terdapat penjelasan resmi tambahan dari pihak terkait, termasuk pemerintah pusat maupun instansi teknis yang menangani sektor persampahan. Prinsip keberimbangan dan akurasi tetap menjadi landasan dalam setiap pemberitaan.
Demikian informasi yang dihimpun berdasarkan unggahan akun Threads Bisnis.com yang dikutip Lampung.fun pada 16 Februari 2026 pukul 06.11 WIB.
'Penulis: (iskandar)'
