Bandar Lampung – Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon mendorong pendirian kantor Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) khusus untuk Provinsi Lampung. Hal tersebut disampaikan dalam kunjungannya ke Lampung sebagaimana diunggah melalui laman resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, yang menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan kebudayaan di daerah.
Dalam keterangannya, Fadli menilai Lampung memiliki kekayaan budaya yang sangat besar, baik berupa situs sejarah maupun warisan budaya takbenda. Menurutnya, potensi tersebut membutuhkan perhatian khusus agar pemajuan kebudayaan dapat berjalan lebih fokus dan terarah.
“Lampung memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. Baik itu peninggalan sejarah, tradisi, hingga ekspresi seni kontemporer. Karena itu, perlu ada balai pelestarian kebudayaan khusus agar pengelolaan dan pengembangannya tidak lagi bergantung pada wilayah lain,” ujar Fadli Zon.
Ia menjelaskan, kehadiran kantor balai pelestarian kebudayaan di Lampung diharapkan menjadi bagian penting dalam upaya pelindungan, pengembangan, serta pemanfaatan kebudayaan daerah. Mulai dari pelestarian situs cagar budaya, pembinaan seni tradisional, hingga penguatan sektor budaya digital seperti musik, film, dan karya kreatif lainnya.
Menurut Fadli, kebudayaan bukan hanya soal menjaga warisan masa lalu, tetapi juga mendorong inovasi dan kreativitas generasi masa kini. Oleh karena itu, kelembagaan yang kuat dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem budaya yang berkelanjutan.
Selain itu, Fadli juga menyinggung mengenai akses Dana Indonesiana yang saat ini jumlah penerima manfaatnya terus meningkat. Ia menyebutkan bahwa hingga kini terdapat sekitar 2.800 penerima manfaat di seluruh Indonesia yang telah memperoleh dukungan dari dana abadi kebudayaan tersebut.
“Kami berharap melalui balai ini, komunitas seni, sanggar, pelaku budaya, hingga lembaga kebudayaan di Lampung dapat lebih aktif mengakses Dana Indonesiana melalui mekanisme terbuka yang tersedia,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Dana Indonesiana merupakan dana abadi kebudayaan yang dikelola oleh Kementerian Kebudayaan bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Program ini bertujuan mendukung pemajuan kebudayaan melalui berbagai skema pendanaan bagi individu, kelompok, komunitas, maupun lembaga kebudayaan.
Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyambut baik rencana pendirian balai pelestarian kebudayaan tersebut. Ia menilai langkah tersebut akan memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat agenda pemajuan kebudayaan di Provinsi Lampung.
Menurut Jihan, sinergi antara kementerian dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan, terutama dalam hal pemetaan potensi budaya di kabupaten/kota serta pendampingan terhadap komunitas budaya yang ada di daerah.
“Kami menyambut baik rencana ini dan siap mendukung langkah konkret yang akan dilakukan. Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memperkuat ekosistem kebudayaan melalui kerja sama lintas sektor,” ujarnya.
Pemprov Lampung, lanjut Jihan, juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta dan para pelaku budaya secara langsung. Ia berharap rencana tersebut tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata di lapangan.
Berdasarkan dokumentasi yang diunggah, kunjungan tersebut turut dihadiri jajaran pejabat pemerintah daerah dan perwakilan instansi terkait. Tampak Menteri Fadli Zon bersama sejumlah pejabat berjalan meninjau lokasi kegiatan, didampingi unsur pemerintah daerah. Kehadiran rombongan tersebut menjadi bagian dari agenda peninjauan dan koordinasi terkait penguatan sektor kebudayaan di Lampung.
Upaya pendirian balai pelestarian kebudayaan khusus Lampung dinilai strategis mengingat posisi Lampung sebagai daerah dengan keragaman budaya yang kaya. Selain memiliki warisan budaya tradisional seperti adat Saibatin dan Pepadun, Lampung juga berkembang sebagai ruang kreatif bagi generasi muda dalam bidang seni pertunjukan, film, musik, hingga konten digital.
Para pelaku budaya berharap, dengan adanya balai khusus di Lampung, proses pengajuan program, pendampingan, hingga pelestarian cagar budaya dapat dilakukan lebih cepat dan efektif. Selama ini, beberapa layanan kebudayaan masih terkoordinasi dengan wilayah lain sehingga dinilai kurang optimal.
Pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat menyusun peta jalan (roadmap) pemajuan kebudayaan Lampung secara terintegrasi. Hal itu mencakup inventarisasi objek pemajuan kebudayaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga optimalisasi pemanfaatan Dana Indonesiana.
Dengan adanya dorongan langsung dari Menteri Kebudayaan dan dukungan Pemerintah Provinsi Lampung, rencana pendirian Balai Pelestarian Kebudayaan khusus Lampung diharapkan segera memasuki tahap perencanaan teknis. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjaga identitas budaya sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis kebudayaan di Bumi Ruwa Jurai.
Penulis: (iskandar: 31252)
