JAKARTA, LAMPUNG.fun - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara tegas melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan razia atau sweeping terhadap rumah makan selama bulan suci Ramadan. Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan kerukunan antarumat beragama di Ibu Kota, Minggu (15/2/2026).
Dalam pernyataannya, Pramono Anung menekankan bahwa tindakan sweeping yang dilakukan oleh kelompok tertentu berpotensi menimbulkan keresahan serta gangguan keamanan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta tidak memberikan izin terhadap aktivitas tersebut.
“Tentunya saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping,” ujar Pramono Anung.
Ia menegaskan, segala bentuk kegiatan yang berpotensi memicu kerawanan dan keributan tidak akan ditoleransi. Menurutnya, stabilitas dan kenyamanan masyarakat harus menjadi prioritas utama, terutama pada momentum bulan Ramadan yang sarat nilai spiritual dan sosial.
“Pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan, saya tidak izinkan. Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan, nanti saya izinkan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas potensi munculnya aksi-aksi razia rumah makan oleh sejumlah pihak selama Ramadan. Dalam beberapa tahun terakhir, praktik sweeping terhadap tempat usaha yang tetap beroperasi pada siang hari kerap menjadi sorotan publik karena dinilai dapat memicu konflik sosial.
Pramono menilai, Ramadan seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat toleransi dan saling menghormati antarumat beragama.
Ia mengingatkan bahwa Jakarta sebagai kota metropolitan dihuni oleh masyarakat dengan latar belakang agama, suku, dan budaya yang beragam. Oleh sebab itu, pendekatan yang digunakan dalam menjaga ketertiban harus mengedepankan aturan hukum serta peran aparat yang berwenang.
“Momentum Ramadan harus menjadi ajang memperkuat toleransi antarumat beragama, bukan justru memunculkan permasalahan sosial,” ungkapnya.
Pemprov DKI Jakarta, lanjutnya, akan memastikan bahwa pengawasan terhadap ketertiban umum selama Ramadan tetap berjalan melalui mekanisme resmi yang melibatkan aparat pemerintah dan penegak hukum. Dengan demikian, tidak diperlukan tindakan sepihak dari kelompok tertentu yang berpotensi melanggar aturan.
Kebijakan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa kewenangan penertiban berada di tangan institusi resmi negara, bukan organisasi masyarakat.
Pemerintah daerah berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif agar umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk, sementara masyarakat non-Muslim tetap dapat beraktivitas sebagaimana mestinya sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tegas tersebut juga dipandang sebagai upaya mencegah terjadinya gesekan horizontal di tengah masyarakat. Pengalaman di sejumlah daerah menunjukkan bahwa aksi sweeping oleh ormas sering kali menimbulkan ketegangan, bahkan bentrokan, apabila tidak dikelola secara bijak.
Dalam konteks Jakarta, yang merupakan pusat pemerintahan dan barometer nasional, stabilitas sosial menjadi faktor penting. Pemerintah daerah berkepentingan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak hanya mempertimbangkan aspek keagamaan, tetapi juga aspek hukum, keamanan, dan hak-hak warga negara.
Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga ketertiban merupakan bagian dari tugas konstitusional pemerintah daerah. Karena itu, ia memastikan tidak akan memberikan ruang bagi tindakan yang berpotensi mengganggu ketenangan publik.
Dengan adanya larangan ini, Pemprov DKI Jakarta berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga suasana Ramadan yang damai dan penuh toleransi.
Pemerintah juga mengimbau agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya urusan penertiban kepada aparat yang berwenang apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.
Kebijakan tersebut sekaligus menegaskan posisi pemerintah sebagai penjamin keamanan dan pelindung seluruh warga tanpa membedakan latar belakang agama maupun golongan. Ramadan diharapkan menjadi momentum mempererat persatuan, bukan ajang menimbulkan perpecahan.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat laporan resmi mengenai adanya aksi sweeping oleh ormas di wilayah DKI Jakarta selama Ramadan tahun ini. Namun demikian, Pemprov memilih mengambil langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan ketertiban.
Dengan sikap tegas tersebut, Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya dalam menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman Ibu Kota, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan dijalankan berdasarkan prinsip hukum, ketertiban, dan toleransi.
