JAKARTA, LAMPUNG.fun – Lembaga Uji Kompetensi Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) bekerja sama dengan Dewan Pers kembali menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada Kamis hingga Jumat, 12–13 Februari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), Jakarta Selatan, dan diikuti oleh peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
Uji Kompetensi Wartawan merupakan program nasional yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme jurnalis serta memastikan wartawan menjalankan tugas jurnalistik sesuai standar kompetensi dan Kode Etik Jurnalistik. UKW juga menjadi instrumen penting dalam menjaga kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap media.
Dalam pelaksanaan UKW periode Februari 2026 ini, tercatat sebanyak 12 wartawan mendaftar sebagai peserta. Namun, tiga orang peserta tidak hadir, sehingga hanya sembilan wartawan yang mengikuti proses uji kompetensi hingga selesai. Peserta berasal dari tiga provinsi, yakni Kalimantan Timur sebanyak lima orang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dua orang, dan Sumatera Utara dua orang.
Wakil Ketua Lembaga Penguji UKW Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), Dr. Dra. Hj. Retno Intani, ZA, MSc., menjelaskan bahwa seluruh peserta yang mengikuti uji kompetensi dinyatakan kompeten setelah melewati rangkaian pengujian yang ketat. Pengujian meliputi tes tertulis, praktik liputan, wawancara, serta penilaian portofolio karya jurnalistik yang pernah dihasilkan peserta.
“Alhamdulillah, seluruh peserta yang mengikuti uji kompetensi dinyatakan lulus dan kompeten. Ini menunjukkan bahwa para wartawan tersebut telah memenuhi standar kompetensi profesi wartawan yang ditetapkan Dewan Pers,” ujar Retno Intani dalam keterangannya kepada media.
Ia menambahkan bahwa peran perguruan tinggi dalam penyelenggaraan UKW sangat strategis, karena dapat mengintegrasikan pendekatan akademik dengan praktik jurnalistik di lapangan. Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) terus berkomitmen mendukung peningkatan kualitas jurnalis melalui pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi kompetensi.
“Kolaborasi antara perguruan tinggi, Dewan Pers, dan industri media menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem pers yang sehat dan profesional. UKW adalah salah satu instrumen penting untuk menjaga standar profesi wartawan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan UKW ini, tim penguji terdiri dari akademisi dan praktisi media yang berpengalaman. Di antaranya Bastian Tampubolon, SH., yang bertindak sebagai salah satu koordinator peserta, serta Kumar Khalid, SH., yang juga merupakan anggota dewan penguji dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama).
Wakil Pimpinan Redaksi SniperNew.id, Bastian Tampubolon, menegaskan bahwa UKW bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian penting dari upaya peningkatan profesionalisme jurnalis di Indonesia.
Menurutnya, wartawan yang telah dinyatakan kompeten diharapkan mampu menghasilkan karya jurnalistik yang akurat, berimbang, dan sesuai dengan prinsip-prinsip etika jurnalistik.
“Uji kompetensi ini bertujuan untuk memastikan wartawan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap media dapat terus terjaga,” kata Bastian Tampubolon.
Adapun sembilan peserta yang dinyatakan kompeten dalam UKW Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) periode Februari 2026 ini adalah Feri Sismanto, Iskandar, Kongli Saragih, Sugito, Rudolf Ihut, Sepryanus Absalom, Richel Onnel, Rudiyanto, dan Paskalis Ricardo.
Selama dua hari pelaksanaan, para peserta mengikuti uji kompetensi dengan penuh keseriusan. Mereka diuji dalam berbagai aspek, mulai dari pemahaman Kode Etik Jurnalistik, teknik peliputan, penulisan berita, verifikasi data, hingga wawancara dan pelaporan multimedia. Proses ini dirancang untuk memastikan wartawan tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga integritas dan tanggung jawab profesional.
Retno Intani menekankan bahwa UKW tidak hanya berfungsi sebagai sertifikasi individu, tetapi juga sebagai instrumen pembinaan profesi wartawan secara nasional. Melalui UKW, wartawan diharapkan mampu menjalankan fungsi pers sebagai penyampai informasi, pendidik publik, pengawas sosial, serta wadah aspirasi masyarakat secara profesional dan bertanggung jawab.
Kegiatan UKW ini juga merupakan bagian dari komitmen Dewan Pers untuk mendorong sertifikasi wartawan secara nasional. Hingga kini, ribuan wartawan di Indonesia telah mengikuti UKW sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik. Sertifikasi ini diharapkan dapat memperkuat posisi wartawan sebagai profesi yang diakui secara hukum dan etika.
Dengan dinyatakannya sembilan wartawan kompeten dalam UKW Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), diharapkan mereka dapat berkontribusi secara positif dalam penyebaran informasi yang akurat, edukatif, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Selain itu, hasil UKW ini diharapkan mampu memperkuat profesionalisme pers daerah, khususnya di Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Sumatera Utara.
Penyelenggara UKW juga berharap semakin banyak wartawan di berbagai daerah mengikuti uji kompetensi sebagai bagian dari proses pengembangan karier dan peningkatan kredibilitas profesi.
Dengan wartawan yang kompeten, pers Indonesia diharapkan semakin dipercaya publik dan mampu menjalankan fungsi kontrol sosial secara efektif, kritis, dan beretika sesuai dengan Undang-Undang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
UKW menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun ekosistem pers yang profesional, independen, dan bertanggung jawab. Melalui sertifikasi kompetensi, wartawan tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis jurnalistik, tetapi juga integritas moral dan komitmen terhadap kebenaran informasi. Dengan demikian, pers nasional dapat terus berperan sebagai pilar demokrasi dan sumber informasi yang kredibel bagi masyarakat luas.
Penulis: (iskandar/31252).

