Anggota DPRD Pesawaran Dikawal Advokat Nurul Hidayah Terkait Dugaan Penganiayaan Warga Punduh Pidada

Advokat Nurul Hidayah mempersiapkan bukti dan saksi untuk mendampingi klien dalam klarifikasi kasus dugaan penganiayaan di Punduh Pidada.

Pesawaran, Lampung –
Polemik dugaan penganiayaan yang menyeret nama F, anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, semakin memanas. F kini secara resmi menunjuk Kantor Advokat dan Penasehat Hukum Dr (CN) Nurul Hidayah SH, MH & Rekan untuk mewakili dirinya dalam proses hukum terkait kasus ini. Surat kuasa diberikan pada Minggu (22/2/2026) di kantor advokat yang berada di Gang Cemara, tepat di depan Masjid Nurul Fallah, Pekon Tambah Rejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Kasus ini mencuat setelah pelapor, Obi, warga Kecamatan Punduh Pidada, melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada Selasa (17/2/2026). Dalam laporan tersebut, pelapor menyebutkan bahwa F melakukan kekerasan fisik terhadapnya. Laporan ini kemudian diterima oleh pihak Polres Pesawaran, yang rencananya akan memanggil F untuk klarifikasi.

Nurul Hidayah, yang menangani kasus ini, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi mendalam dan mengambil langkah-langkah hukum yang tepat untuk menjaga kepentingan kliennya. "Kami akan menjalankan tugas kami secara profesional, berdasarkan prinsip hukum yang berlaku. Klien kami akan hadir dan menyampaikan fakta hukum yang sebenarnya," ujar Nurul Hidayah dalam keterangan resminya.

Menurut Nurul Hidayah, pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti untuk mendukung posisi kliennya, termasuk video, foto, dan minimal tiga saksi yang melihat langsung peristiwa tersebut. Advokat ini menekankan bahwa kehadiran saksi dan bukti merupakan langkah strategis untuk memastikan fakta di lapangan tersampaikan secara objektif.

"Jika klien kami sudah menerima panggilan klarifikasi dari Polres Pesawaran, kami sebagai kuasa hukum akan mendampingi. Klien kami siap menerangkan kronologi peristiwa sesuai fakta di lokasi kejadian," tambah Nurul Hidayah. Ia menekankan bahwa semua bukti telah dikumpulkan dalam bentuk digital melalui flashdisk, sehingga pihak penyidik dapat melakukan verifikasi dengan transparan.

Di sisi lain, Nurul Hidayah juga memperingatkan bahwa laporan yang dibuat pelapor harus dapat ditindaklanjuti secara hukum. "Pelapor berhak melapor, tapi jika laporan tersebut tidak berlanjut sampai tahap penyidikan, maka klien kami berhak menempuh jalur hukum balik. Kami siap menindaklanjuti dugaan laporan palsu, pencemaran nama baik, dan fitnah melalui media," ujarnya tegas. Pernyataan ini memperlihatkan bahwa pihak klien siap menjaga reputasi dan integritasnya di tengah sorotan publik.

Kasus ini menarik perhatian masyarakat Pesawaran karena melibatkan anggota legislatif, sehingga menjadi sorotan publik yang intens. Kejadian ini sekaligus membuka diskusi tentang bagaimana pejabat publik harus bertanggung jawab atas tindakan mereka dan bagaimana masyarakat dapat menggunakan jalur hukum untuk menuntut keadilan.

Observasi lapangan menunjukkan bahwa masyarakat lokal menyambut proses hukum ini dengan antusias. Beberapa warga mengaku menunggu perkembangan kasus untuk melihat apakah hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. Di sisi lain, pihak keluarga pelapor menekankan pentingnya proses yang adil dan transparan, agar semua pihak mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan fakta.

Dalam menghadapi kasus ini, pihak advokat menegaskan komitmen mereka untuk memastikan semua langkah hukum dijalankan sesuai prosedur dan kode etik. "Kami akan mendampingi klien kami setiap langkah, mulai dari klarifikasi hingga proses hukum berikutnya. Semua tindakan kami didasarkan pada bukti dan fakta yang ada, tanpa menimbulkan spekulasi publik," jelas Nurul Hidayah.

Hingga saat ini, pihak kepolisian Polres Pesawaran belum memberikan pernyataan resmi terkait kelanjutan penyidikan. Namun, dengan adanya pendampingan advokat, diharapkan proses klarifikasi dan penyidikan berlangsung transparan dan objektif.

Kasus dugaan penganiayaan ini menjadi pengingat pentingnya integritas, transparansi, dan perlindungan hukum bagi semua pihak, baik warga maupun pejabat publik. Publik menanti dengan seksama perkembangan kasus ini, sambil berharap keadilan ditegakkan sesuai fakta dan hukum yang berlaku.

Lamporan: (Fahrul)

Editor: (iskandar)


MEDIA ONLINE
LAMPUNG.fun
Kabar Nusantara Terkini
Home Berita Daerah Berita Lampung Berita Nasional Berita Lifestyle Berita Ekonomi Berita Peristiwa Berita Kriminal Berita Utama Berita Olahraga Berita Publikasi